Jalankan Instruksi Larangan Mudik, Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan di 3 Titik

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polres Tanjung Perak Surabaya akan melakukan penyekatan di tiga titik untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat menjelang lebaran mendatang. Ketiga titik di wilayah Surabaya Utara akan diberlakukan saat lebaran.

[irp]

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan ini berkaitan dengan pemerintah kembali melarang masyarakat, PNS, TNI/Polri untuk mudik saat lebaran 2021. "Titiknya kita yang jalur-jalur dari luar itu Suromadu, exit tol Dupak, sama di Jalan Laksda M. Nasir turunan tol itu," ujar  AKBP Ganis Setyaningrum.

Pihaknya, kata kapolres,  siap melaksanakan kegiatan larangan mudik. Polisi Tanjung Perak juga melakukan kegiatan untuk masalah penanganan COVID-19 yang belum berakhir.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

Penyekatan ini, lanjut Ganis, melihat dan mengecek para pemudik. Menurutnya, hal tersebut akan terlihat dari bus atau travel yang dituju untuk pemudik. "Nanti kita akan cek, kalau tujuannya untuk mudik akan kita laksanakan," kata AKBP Ganis.

Terkait  jika pemudik dari jauh seperti Jakarta sudah tiba di Surabaya dan akan ke Madura? Sebab perjalanannya menuju kampung halaman tinggal dikit lagi.

Baca juga: Hadiri Sharing Session di RSUD Dr. Soetomo, Pj. Gubernur Adhy Pesankan Pelayanan Berkualitas dan Sinergitas

"Nanti kita cek dan kita laporkan lagi kepada gugus tugas (Satgas COVID-19) di situ untuk mereka. Setidaknya dilakukan pola-pola diisolasi dulu dan sebagainya. Bukan berarti harus dikembalikan, misal ke Jakarta lagi. Kan nggak mungkin," jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya  sudah menyiapkan anggota dan sosialisasikan juga kepada masyarakat, biar nanti masyarakat jangan sampai kaget ini ada apa. Nanti dilihat kebutuhannya.  (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru