Air PDAM Mampet, Tagihan Bulanan Tetap Lancar

klikjatim.com
Warga di Jalan Veteran Tama Utara sedang mengambil air di sumur umum untuk keperluan sehari-hari. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Meski aliran air dari PDAM Giri Tirta sering mampet, namun warga harus lancar membayar tagihan. Setiap bulan sejumlah warga pelanggan PDAM wajib membayar tagihan meski aliran air mampet hingga berbulan-bulan.

Sunu Gunawan, warga Jalan Veteran Tama Utara mengaku, berlangganan air PDAM. Sejak September hingga November aliran air yang dikirim tidak lancar. Namun, setiap bulan bersama warga lainnya harus lancar membayar tagihan.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

"Iya, sejak September sampai November 2019 sudah mampet. Tapi, wajib bayar setiap bulan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Bukan hanya Sunu Gunawan yang tetap ditagih bulanan meski air tak lancar. Iwan (42) warga Jalan Soetmo, Gresik Kota juga harus membayar tagihan bulanan. Pengakuan Iwan, setiap bulan dirinya harus membayar tagihan Rp 400 ribu. Bahkan, terkadang juga sampai Rp 800 ribu.

"Kalau air PDAM mati, ya, harus sedot milik tetangga. Setiap bulan juga harus bayar," terang dia.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Dikonfirmasi terpisah, Humas PDAM Giri Tirta, Ismail Jaya membenarkan jika warga tetap dikenakan tarif bulanan meski air mampet. Hal itu dilakukan lantaran sudah sesuai dengan prosedur.

"Itu sudah ada SOP dari Peraturan Bupati (Perbup), dan Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan tagihan air," kata Ismail saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Menurut Ismail, pelanggan PDAM tidak diwajibkan membayar jika air mampet hingga bertahun-tahun. Selama air mampet hanya ukuran hari atau bulan, pelanggan tetap diwajibkan membayar.

"Apalagi di wilayah Gresik Kota juga ada perbaikan pipa PDAM, dan juga terganggu proyek gorong-gorong," kilah Ismail. (iz/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru