Larangan Libur Long Weekend, ASN Pemprov Jatim Wajib Shareloc

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diwajibkan share location (Shareloc) selama libur ling weekend pekan ini. Langkah ini sejalan dengan instruksi gubernur yang melarang ASN bepergian ke luar kota. 

[irp]

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

 Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Kombong Pasulu.

 Kombong mengatakan, para ASN diminta untuk melakukan presensi online dan share location. Hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tentang larangan ke luar kota.

 "Ini akan dilakukan absen. Karena Pemprov Jatim sudah memakai e-presensi, dan kita juga tetap meminta mereka untuk share location," kata Kombong kepada media, Jumat, 2 April 2021.

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru