KLIKJATIM.com | Tulungagung - Puluhan mobil dan anggota Polisi nampak berjaga di rumah Abu Umar, mantan Kades Tenggur kecamatan Rejotangan Tulungagung,pada Selasa (30/03/2021) tadi siang.
[irp]Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Polisi bersenjata lengkap ini mengamankan proses penggeledahan di rumah mertua N (44), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 pada Selasa ini.
Purwanto, Perangkat desa setempat yang mengikuti dan menjadi saksi proses penggeledahan di dalam rumah mertua N, mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB."Penggeledahan sekitar jam 14.00, disini ada puluhan mobil dan anggota Polisi, informasinya itu N ditangkap diluar bersama anak istrinya terus dibawa ke sini," ujarnya.
Selama proses penggeledahan, terduga teroris N berada di dalam mobil yang dijaga petiugas, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru, 8 di antaranya masih aktif sementara 1 lainnya sudah kosong.
"Ada senjata api yang diamankan tadi,ada pelurunya juga,"jelas Purwanto.
Petugas juga mengamankan senjata tajam mirip parang namun dengan ukuran yang lebih pendek, sebuah pasport atas nama N juga turut diamankan oleh petugas.
Purwanto mengungkapkan, N berasal dari Kabupaten Blitar, kemudian pada tahun 2005 yang lalu menikahi putri dari mantan Kades Tenggur dan kini sehari hari tinggal di desa Tenggur bersama dengan kedua anaknya.
Namun N masih sering pulang pergi ke Blitar, sebab di Blitar masih ada ibunya yang kondisinya sudah tua dan ada sawah yang juga dikerjakan.
"Sehari hari sering disini tapi juga masih sering ke Blitar juga,"pungkasnya. (bro)
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar
Baca juga: 200 Tukang Becak Tulungagung Terima Becak Listrik
Editor : Iman