Datangi Kejari Gresik Lagi, Tarso BPBD Ogah Diperiksa Tapi Minta Pendampingan

klikjatim.com
Mobil dinas Kepala BPBD Gresik Tarso Sagito di kantor Kejari Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Rencana pemeriksaan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Tarso Sagito Senin (29/3/2021) gagal dilakukan. Tarso sebenarnya sudah mendatangi Kejari Gresik, namun kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan meminta pendampingan hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Sidatun).

[irp]

Baca juga: Wabup Gresik Lepas 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik, Diminta Beri Solusi Nyata untuk Desa

Sebelumnya pada pemanggilan pertama, Kamis pekan lalu Tarso tidak hadir karena mengikuti kegiatan di luar kota. Sehingga penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Gresik melayangkan surat panggilan kedua, Senin (29/3/2021). Akan tetapi, kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan meminta pendampingan hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Sidatun).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo menjelaskan, Tarso datang ke Kejari Gresik bukan untuk menjalani pemeriksaan.  “Tidak ada pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan ke Sidatun untuk MoU (Memorandum of Understanding) pendampingan,” terang Dymas, Senin (29/3/2021). 

Sebelumnya, Sipidsus Kejari Gresik menjadwalkan pemanggilan ulang guna meminta klarifikasi terhadap Tarso Sagito, Senin (29/3) ini. Akan tetapi, ternyata kedatangan Kepala BPBD Gresik kemarin bukan terkait pemanggilan tersebut. Melainkan ke Sidatun untuk meminta pendampingan hukum.

Baca juga: Pemkab Gresik Percepat Pemenuhan Kuota Sekolah Rakyat, LKSA Dilibatkan Jaring Siswa SD

Pemanggilan Tarso Sagito sebenarnya terkait dugaan kasus hukum. Awalnya, pemanggilan pria berusia 58 tahun itu dijadwalkan pada Kamis (25/3/2021). Namun ia tidak bisa hadir lantaran ada perjalanan dinas ke luar kota. Sehingga dijadwalkan ulang kemarin. “Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019. Masih tahap klarifikasi,” tegasnya.

Pria kelahiran 1963 itu tiba di Kantor Kejari Gresik sekira jam 09.00 WIB. Mengenakan pakaian dinas, kurang lebih satu jam ia berada di dalam ruangan. Sekitar jam 11.00 WIB, Tarso Sagito keluar didampingi stafnya. 

“Klarifikasi saja,” ujarnya singkat dengan terlihat gugup dan tergesa-gesa meninggalkan Kantor Kejari Gresik area Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Kecamatan Kebomas. Ia kemudian bergegas menaiki mobil dinas Toyota Innova W 1594 AP dan pergi dari lokasi. (bro)

Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Ubah Wajah Permukiman Pesisir Campurejo, 145 Rumah Kini Lebih Layak Huni

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru