PGRI Tulungagung Usulkan Kebijakan Pengangkatan GTT Sertifikasi Jadi ASN, Ini Alasannya

klikjatim.com
Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tulungagung meminta ada kebijakan khusus bagi para guru tidak tetap (GTT) yang sudah bersertifikat pendidikan atau sertifikasi. Misalnya dengan langsung mengangkat mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi mengaku telah mengusulkan uneg-unegnya itu kepada PGRI tingkat provinsi dan pusat. Alasannya karena mereka dinilai sudah teruji. Sebab untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik diperlukan orang yang profesional dan teruji di bidangnya.

"Dapat sertifikat pendidik itu ndak mudah mas. Perlu ujian dan susah ujiannya, kita usulkan ada 128 orang yang memiliki sertifikat itu agar bisa langsung menjadi ASN," ungkapnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Muhadi juga mengusulkan agar GTT yang sudah bekerja dan mengabdi di sekolah-sekolah langsung diangkat menjadi P3K. "Pengabdian mereka ini juga harus dilihat, kita usulkan langsung menjadi P3K. Itu yang kita usulkan ke PGRI provinsi dan pusat," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk kuota rekrutmen P3K khusus profesi guru di daerah setempat harus ditambah lagi. Yang awalnya sekitar 800 kuota diharapkan naik menjadi seribu lebih.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Kita usulkan ke PGRI provinsi dan pusat agar kuota penerimaan di Tulungagung bisa ditambah menjadi 1500 an, dari yang informasi awal kita 800an formasi saja," jelasnya.

Dia berharap usulan tersebut mendapatkan perhatian dan bisa direalisasikan. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru