KLIKJATIM.Com I Malang – Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata ketiban PR (pekerjaan rumah) setelah anak buahnya melakukan salah tangkap. Terlebih korbannya seorang perwira menengah TNI AD.Kopolres membawa empat orang anak anak buahnya mendatangi sekaligus meminta maaf kepada korban.
[irp]
Baca juga: Cidera Otot, Kiper Utama Arema FC Absen Dua Pekan
Setelah kapolres meminta maaf, selanjutnya satu persatu empat anggota polisi yang melakukan salah tangkap menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang yang dinilai ikut bertanggungjawab juga menyampaikan permintaan maaf.
Aksi polisi ini pun menuai komentar para nitizen. Akun kiesselbach04, menuliskan selain pelanggaran SOP, “attitude" oknum polisi itu perlu dipertanyakan. Jikalau warga sipil yang jadi korban apakah yang bersangkutan juga akan meminta maaf ?.
Akun imamks menimpali atas kejadian ini meski dilakukan oleh oknum namun muncul persepsi adanya sikap arogan polisi. Sikap ini tak bisa dibiarkan karena mengancam hak warga sipil. “Sama Pamen setingkat kolonel aja digituin, gmn (gimana) ama sipil biasa,” tulisnya.
Baca juga: Pria Tua Tewas Mendadak di Atas Motornya, Warga Lowokwaru Geger
Kasus salah tangkap ini terjadi saat Kol Chb I Wayan Sudarsana menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3). Keberadaan korban di hotel tersebut dalam rangka tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas.
Tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang mengetuk pintu. Setelah dibuka, mereka mengaku polisi tanpa basa-basu menerobos masuk kamar. Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar korban didorong dan dipaksa duduk di kursi. Bahkan baju kaos yang dikenakan korban robek pada kerah bagian depan.
Korban sempat mengaku anggota TNI namun tidak digubris. Mereka terus melakukan penggeledahan barang bawaan korban. “Kami telah meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun tidak dihiraukan,” kata Wayan seperti dilansir infokomando.
Baca juga: Kolonel AD Korban Salah Tangkap Anak Buah, Kapolres Malang Tak Sanggup Angkat Wajah
Empat reserse itu pun berhenti melakukan penggeledahan serelah tak ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkotika. Seketika mereka meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada korban.
Korban kemudian kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privacy tamu. Korban juga melaporkan kejadian yang diaminya kepada Kapolresta Malang. “Kami mengingatkan agar selalu bertindak sesuai SOP terutama jika didalamnya terdapat anggota TNI,” katanya.(rtn)
Editor : Redaksi