KLIKJATIM.Com | Gresik - Wacana usulan kawasan industri JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate) di Manyar, Gresik, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mendapat penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam forum kota (Forkot). Setelah aksi unjuk rasa (Unras) waktu lalu, kini Forkot juga melakukan dialog bersama DPRD di Gedung Parlemen Jalan Wakhid Hasyim Gresik Kota, Selasa (12/11/2019).
Nampak hadir langsung Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani; Ketua Komisi III, Asroin Widyana; dan Anggota Komisi IV, Khoirul Huda. "Kami Forkot dengan tegas menolak JIIPE sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan berkomitmen akan terus mengawal dengan melakukan advokasi maupun aksi masa demi kemaslahatan rakyat Gresik," tandas Ketua Forkot, Haris Sofwanul Faqih.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
Alasan penolakan karena dinilai lebih menguntungkan asing dan pemodal besar, menjadi lokasi eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), menyedot surplus ekonomi. Kemudian membebani anggaran negara, tidak signifikan menyerap pengangguran, mengurangi pendapatan daerah, serta beberapa ancaman lainnya.
[irp]
"Selama ini kami melihatnya, JIIPE belum menjadi kawasan industri yang benar-benar pro terhadap kepentingan masyarakat Gresik. Contohnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal saja tidak maksimal," imbuhnya.
Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh dengan mempertimbangkan aspirasi atau kepentingan masyarakat. Nantinya akan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak yang berkaitan.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
"Jadi nanti akan dikaji dulu dengan mempertimbangkan dari berbagai aspek, terutama kepentingan masyarakat," ujarnya.
[irp]
Saat ini, diakui bahwa DPRD memang sudah menerima surat usulan dari PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). "Intinya isi surat yang kami terima itu, mereka (BKMS) minta nota kesepahaman antara Bupati dengan Ketua DPRD Gresik sebagai persyaratan bisa menjadikan KEK," jelasnya.
Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana menambahkan, terkait usulan KEK sejauh ini masih sebatas wacana. Dan tahapan menjadikan KEK butuh proses panjang yang tidak mudah.
"Masukan-masukan dari Forkot ini bisa menjadi pertimbangan kami, karena di DPRD hanya menerima surat cinta terkait wacana usulan menjadikan JIIPE sebagai KEK," terangnya. (iz/nul)
Editor : Redaksi