Polres Pacitan Kejar Pengeroyok Nelayan Yang Melarikan Diri

klikjatim.com

KLIKJATIM.ComPacitan - Pihak Sat Reskrim Polres Pacitan terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap korban Suherlan (28) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

[irp]

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwahir mengatakan bahwa pengroyokan dilakukan oleh 2 orang. "Satu orang sudah kami tangkap. Satu lainnya masih pengejaran, " ujarnya, Jumat (26/3/2021). 

Baca juga: Jembatan Ambrol Ponorogo Berbuntut Panjang, Pemkab Putus Kontrak CV

Dia menjelaskan dari hasil olah tkp Dan keterangan saksi, 2 pelaku mempunyai per annum masing-masing. 1 orang memukul menggunakan batu dan memberikan pisau lipat. 

"Satunya menusuk. Nah yang menusuk itu sudah ditangkap," tambahnya. 

Hasil autopsi dan pengakuan pelaku  melakukan penusukan 9-10 tusukan dari bekas luka.  "Barang bukti berupa pisau Dan batu sudah kami sita, " bebernya. 

Dia mengaku jika pihaknya masih melacak. Dia menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri. Pasalnya identitas pelaku sudah jelas. 

"Himbauan saya menyerah kan diri identitas pelaku sudah jelas, tapi KTP nya di luar Pacitan karena mereka nelayan," paparnya.

Untuk motif, AKP Juwahir mengaku antara pelaku dan korban ada perselisiha. Sebelum kejadian di hari yang sama berusaha diselesaikan oleh masing-masing oleh korban maupun pelaku.

"Ternyata tidak selesai. Menjadikan naik pitam. Berujung pada pengeroyokan, " pungkasnya. 

Sebelumnya Duel sesama nelayan berlangsung di wilayah Janten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Rabu (24/3/2021) petang.

Para nelayan yang terlibat duel adalah Suherlan (28) melawan Rio Arya Putra yang dibantu Rizky. Ketiganya adalah nelayan dari Sukabumi, Jawa Barat. (mkr)

Baca juga: Tak Bisa Lakukan Perbaikan, DPUPP Ponorogo Hanya Mampu Kirim Tenaga Bantu Pengecoran

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru