Dua Maling Sapi Dibekuk Polsek Kangean Sumenep

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sumenep - Dua maling sapi di Kangean, Sumenep dibekuk polisi. Dua pelaku itu, Misnawi (44), warga Desa Sumber Nangka dan Hamid (58), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

“Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (24/3/2021).

Penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan pemilik sapi, Sahari (45) warga Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Korban mengetahui sapinya hilang di kebun pribadinya sekitar pukul 17.00 WIB, pada Jumat (19/2/2021). Tanpa diduga, lima hari kemudian atau sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (23/3/2021) korban melihat sapinya yang hilang ada di kebun milik tersangka Misnawi. Korban akhirnya melaporkan pada polisi setempat.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

“Dari hasil pemeriksaan, Misnawi mengakui bahwa sapi itu hasil curian yang dilakukan bersama tersangka Hamid,” imbuhnya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Kangean dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana. (hen)

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru