Ratusan Warga Tulungagung Urus SKCK di Polres, Untuk Apa?

klikjatim.com
Seorang pemohon SKCK saat sedang mengurus di loket pelayanan.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Tulungagun membeludak pada Selasa (23/3/2021). Setiap harinya bisa mencapai 100 pemohon.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat mengatakan, peningkatan pemohon ini tampak sejak dua hari terakhir. Para pemohon banyak mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran TNI/Polri dan pengurusan sertifikasi guru.

“Ada juga yang digunakan untuk bekerja sebagai persyaratan dari perusahaan,” katanya.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Tri Sakti mengungkapkan, sebelumnya pemohon SKCK hanya sekitar 15 hingga 25 pemohon setiap harinya. Namun, sejak dua hari terakhir mengalami peningkatan hingga 100 lebih pemohon.

Namun, meski pemohon membeludak, Polres Tulungagung telah mengantisipasinya dengan menyiapkan banyak tempat duduk dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Ditambahkan Tri Sakti, jika setiap harinya pemohon terus mengalami peningkatan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan polsek jajaran.

“Nanti akan kami koordinasikan untuk mempermudah pelayanan pemohon SKCK jika jumlah terus meningkat,” imbuhnya. (mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru