KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Tilang elektronik atau ELTE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga diujicobakan di wilalayah Tulungagung sejak Jumat (19/03/2021). Hasil evaluasinya, pelanggaran didominasi kendaraan roda empat (R4) yaitu menerobos lampu merah.
[irp]
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar
“Saat ini masih diberi teguran simpatik, namun waktu mendatang akan dilakukan penindakan,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto usai mengikuti vidcon dengan kapolri di Mapolres Tulungagung,pada Selasa (23/03/2021)
Baca juga: 5 Orang Meninggal Dunia Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru Polres Tulungagung
Handono mengatakan ujicoba penerapan ETLE di simpang empat Tamanan Tulungagung. Puluhan jenis pelanggaran terekam dalam sistem ETLE tersebut. "Hari ini Launching ETLE oleh Kapolri secara nasional melalui Vidcon yang baru saja digelar," ujarnya.
Pasca ujicoba ini dalam beberapa hari kedepan kemungkinan penerapan sanksi bagi pelaku pelangaran sudah mulai dilakukan. "Tanggal pastinya tetap menunggu perintah dari Polda, " jelasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Selidiki Pengangkutan Solar Fiktif di JLS
Sementara itu Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan yang dikonfirmasi mengatakan,sepanjang Senin (22/03) kemarin saja terdata 10 pengguna kendaraan roda empat yang diketahui melanggar lalu lintas. sebagian besar pelanggaran adalah menerobos lampu merah. "Sepanjang Senin saja ada 10 pelanggar mas yang terekam ETLE, semuanya R4 melanggar karena menerobos lampu merah," tuturnya. (rtn)
Editor : Iman