Dewan Tuding Ada Yang Tidak Beres di Konsultan Perencaan Proyek Underpass GKB Gresik

klikjatim.com
Proyek underpass GKB Gresik sudah setahun tidak kunjung diselesaikan

KLIKJATIM.Com | Gresik — Proyek pembangunan underpass atau terowongan yang memotong jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik untuk tahap I telah selesai. Kendati demikian, sorotan tajam datang dari Komisi III DPRD Gresik. Jalan atas underpass belum juga dibuka, meski pada prosesnya belum dikerjakan proyek yang belum selesai sampai saat ini. 

[irp]

Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana mengatakan, jalan di pembangunan itu seharusnya harus dibuka. Karena yang dibangun dibawah bukan diatas.  “Kenapa itu tidak buka? apa karena sisi kiri bangunan ada yang longsor. Kalau penyebabnya itu, tidak alasan untuk tidak dibuka,”ungkapnya, Senin (22/3/2021). 

Asroin menegaskan, ini dampak dari bangunan bawah yang longsor. Yang saat ini belum ada perbaikan sama sekali.  “Ini konsultan perencana proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) harusnya menyiapkan yang tak terduga, terjadi longsor atau tanah dari batu. Semuanya harus disiapkan,” Kecamnya. 

Dan perencanaan ini sudah harus menjadi  Itu termasuk pihak perencana pembangunan awal. Artinya pihak pemberi dalam hal ini dinas DPUTR menghitung hal yang tidak terduga.  “Nanti pihak siapa yang melakukan perbaikan, pemenang pertama atau kedua sepanjang ada di dalam kontrak tidak masalah. Kalau pun tidak ada PU harus tanggung jawab,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas DPUTR Dhiannita Triastuti belum bisa memberikan komentar terkait jalan yang masih ditutup itu. Melalui pesan WhatsAppnya tidak dibalas, dan hanya ada dering saat klikjatim mencoba menghubungi.  Diketahui, pada tahun 2021 ini ada pengajuan anggaran lagi sebesar Rp 5 miliar. Kegunaannya untuk ornamen dan pendukungnya.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

Dan pengerjaan proyek ini telat atau terlambat dari jadwal sesuai kontrak. Hasil recheck per tanggal 28-29 Desember 2020 lalu, masih digarap dengan melakukan pengecoran oleh kontraktor yang seharusnya selesai. Dengan pemenang lelang wijaya Jl. Kusuma Bangsa No. 44B Lamongan - Lamongan. (ris)

Baca juga: Gresik Punya Banyak Cerita, Bupati Yani Hidupkan Lagi Sejarah Lewat Kuliner dan Budaya

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru