Status Narapidana, Mahmud Anggota DPRD Gresik Partai Nasdem Harusnya di-PAW

klikjatim.com
Mahmud (kiri) saat mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik pada tahun 2019 kemarin. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Masih menjabatnya Mahmud sebagai anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem, yang merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan penerima program asimilasi kembali disorot. Pasalnya selain dugaan 'keistimewaan' fasilitas hukum yang hanya dijalani 3 hari di Rutan Banjarsari, Cerme pasca eksekusi pada Januari 2021 lalu, Mahmud juga masih aman dari ancaman sanksi Partai Nasdem maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Buktinya hingga saat ini kader partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut, masih tenang duduk di gedung terhormat DPRD Gresik sebagai wakil rakyat dan aktif mengikuti kedinasan. Nah, kondisi yang demikian sehingga membuat ahli hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana ikut memberikan pendapat.  

"Lha, kalau sudah berstatus narapidana harusnya di-PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh partai yang menugaskannya di DPRD Gresik," menurut I Wayan Titib Sulaksana kepada awak media.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Jika usulan PAW oleh partainya belum diproses, lanjut pengajar Ilmu Hukum Pidana Unair tersebut, sebaiknya yang bersangkutan (H Mahmud) segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Gresik.

"Dia mundur karena sudah berstatus terpidana, dengan pidana penjara selama 1 tahun. Tidakkah dia punya rasa malu dengan rakyat yang memilihnya, atau saraf malunya sudah putus?," tandas Wayan Titip.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Sementara itu narapidana Mahmud belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dituliskan. Ketika hendak ditemui di kantornya DPRD Gresik pada Jumat (19/3/2021) pun tidak ada di tempat.

Lalu dihubungi melalui sambungan selulernya di nomor 0812309xxxxx tidak diangkat. Termasuk pesan WahtasApp (WA) yang dikirim oleh klikjatim.com juga tidak dijawabnya, meski yang bersangkutan sempat terlihat online pada aplikasi tersebut. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru