KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Dinas Pendidikan mulai melaksanakan pembalajaran tatap muka di sekolah. Khususnya untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Pembelajaran tatap muka itu dilakukan setelah melihat evaluasi persebaran kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro terus menurun. Saat ini Bojonegoro masuk kategori status zona kuning. Artinya resiko penularannya sangat rendah.
“Pembelajaran boleh masuk secara bertahap khususnya kelas 6 SD,kelas 9 SMP karena akan menempuh Ujian Satuan Pendidikan (USP) sebesar 25 persen,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Lasiran, Jumat (19/3/2021).
Meski begitu, bagi siswa yang melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah harus melalui berbagai syarat. Diantaranya, ada komitmen dan persetujuan orang tua, Komite,Kepala Sekolah, dan gugus tugas terkecil di wilayah.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
“Selain itu,pihak sekolah juga harus memenuhi semua syarat sarana dan prasarana serta SOP sesuai Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro Masirin mengatakan, status zona kuning di kabupaten yang berada paling barat Provinsi Jawa Timur ini sudah lama terjadi.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
Sementara, saat ini Pemkab Bojonegoro juga secara bertahap melakukan vaksinasi terhadap kelompok masyarakat. Targetnya bisa tercapai 70 persen dari jumlah total penduduk yang ada di Bojonegoro.
“Vaksinasi sekarang masih pada pelayan publik,termasuk guru. Setelah lengkap baru kemudian kepada pelayan ekonomi,” ujar Masirin. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah