Mbak-Mbak Cantik Penjaga Konter HP Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

klikjatim.com
Tersangka diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com I Jombang - Karyawati penjaga konter handphone (HP) asal Sidoarjo terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Karyawati berparas cantik itu diketahui bernama Widya Narista Saputri (23), asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas

“Anggota kami mengamankan tersangka pada Senin (15/03), sekira pukul 23:30 WIB, di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang,” imbuhnya, Jumat (19/03/21).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip yang terbungkus kapas dan kresek hitam berisi sabu dengan berat kotor (0,30 gr). Serta 1 buah HP merk Oppo warna merah berikut simcardnya.

Baca juga: Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia

“Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ris) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru