Sukseskan Visi-Misi dan 17 Proker Kepala Daerah, Pemkab Sidoarjo Gelar Musrenbang Tahun 2021

klikjatim.com
Pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten oleh Pemkab Sidoarjo, Kamis (18/3/2021). (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi menegaskan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2022 nanti memuat rencana kerja dalam rangka mendukung visi dan misi, serta 17 program kerja (proker) prioritas Bupati dan Wakil Bupati (Ahmad Muhdlor-Subandi). Selain itu juga untuk mewujudkan sinergitas pembangunan antara Pemkab Sidoarjo, Pemprov Jawa Timur (Jatim) dan Pemerintah Pusat.

[irp]

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan pada segala aspek pembangunan, guna mewujudkan Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik. Untuk itu dibutuhkan semangat kerjasama semua pemangku kepentingan dan kerja keras kita bersama," terang Wabup Subandi dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten tahun 2021, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan dengan tema Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi Masyarakat dengan Fokus pada Pelayanan Dasar Industri Perdagangan Investasi dan Infrastruktur Publik di Kabupaten Sidoarjo ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, serta penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD 2022. Adapun alasan pemilihan prioritas program kegiatan berdasarkan sumber pembiayaan dan pemilihan prioritas program kegiatan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, serta Forum Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo. 

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Heri Susanto menambahkan, selain menjadi tujuan dari penyelenggaraaan kegiatan juga diharapkan adanya rumusan prioritas pembangunan daerah, sebagai masukan dalam rangka penyempurnaaan rancangan RKPD Tahun 2022. Juga rancangan rencana kerja (Renja) perangkat daerah menjadi rancangan akhir renja perangkat daerah, serta program perangkat daerah menurut sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN maupun sumber pendanaan lain yang sah. 

"Bappeda akan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 dan Perangkat Daerah menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah Tahun 2022 untuk dilakukan verifikasi pasca musrenbang kabupaten," jelasnya.

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo pun menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) masyarakat dalam menyelaraskan RKPD 2021. (nul)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru