KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik memastikan semburan cairan di Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar bukan jenis limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
[irp]
Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi
Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah DLH Kabupaten Gresik Bahtiar Gunawan mengatakan, air semburan itu bersumber dari pengeboran proyek pipa PDAM, dan bukan limbah cair.
“Itu bukan limbah, tapi cairan jenis gel yang tidak membahayakan lingkungan,” ungkapnya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Semburan air itu, menurut Bahtiar, bersumber dari pipa air saluran proyek PDAM di sekitar tempat kejadian yang berjarak 10 Meter.
“Tadi anggota sudah cek, dan itu cairan bersumber dari proyek PDAM,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Sebelumnya, warga RT 4 RW 2 Desa Roomo Meduran Kecamatan Manyar, Gresik dibuat kebingungan oleh cairan pekat yang keluar dari asal di Jalan Raya Roomo No 248. Warga menduga cairan itu adalah polutan limbah yang berasal dari kawasan industri sekitar.
Genangan cairan itu mengaliri jalan raya meluber dialihkan ke lubang selokan sejak Jumat (19/3/2021) pagi. Cairan bercampur minyak itu berwarna coklat, keluar sisa busa kecil putih dari semburan yang belum diketahui milik siapa sumberan pipa diduga limbah B3 itu. (mkr)
Editor : Redaksi