KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pandemi tidak menghalangi perempuan pekerja sekes komersial (PKS) di kawasan Tretes menghentikan aktivitasnya. Terbukti, dua perempuan PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan karena membuka praktek bisnis lendir.
[irp]
Baca juga: Ribuan Warga Tretes Demo Tolak Alih Fungsi Hutan
Kedua perempuan itu RUS (20) dan AA (22), dua WPS yang terjaring operasi pekat berasal dari luar daerah. RUS berasal dari Desa Tambakrejo, Kabupatem Malang, dan AA berasal dari Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Keduanya diamankan dari Wisma Mami Niken, Gang Sono, Kecamatan Prigen, Rabu (18/3/2021) malam. Tarif sekali kencan untuk WPS tersebut berkisar Rp 300 ribu.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, dari operasi pekat yang dilakukan di Gang Sono, petugas berhasil mengamankan 2 WPS. "Seperti biasa, kami patroli rutin, dalam rangka cipta kondisi dan operasi pekat, kebetulan ada dua PSK di Gang Sono yang terjaring,” kata Bakti, Kamis (18/3/2021).
Di hadapan petugas Pol PP, RUS mengaku baru 1 bulan menjadi WPS. Sedangkan AA mengaku, baru 1 minggu. Untuk penindakannya, dikatakan Bakti, kedua WPS tidak dikenakan sanksi tipiring. Namun, diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan. (hen)
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Bencana Longsor di Tiga Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
Editor : Redaksi