Dua Pekerja Seks Gang Sono Tretes Diamankan Satpol PP

klikjatim.com
Kedua PSK Gang SOno Tretes saat didata oleh anggota Satpol PP Gresik

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pandemi tidak menghalangi perempuan pekerja sekes komersial (PKS) di kawasan Tretes menghentikan aktivitasnya. Terbukti, dua perempuan PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan karena membuka praktek bisnis lendir.

[irp]

Baca juga: Ribuan Warga Tretes Demo Tolak Alih Fungsi Hutan

Kedua perempuan itu  RUS (20) dan AA (22), dua WPS yang terjaring operasi pekat berasal dari luar daerah. RUS berasal dari Desa Tambakrejo, Kabupatem Malang, dan AA berasal dari Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.  Keduanya diamankan dari Wisma Mami Niken, Gang Sono, Kecamatan Prigen, Rabu (18/3/2021) malam. Tarif sekali kencan untuk WPS tersebut berkisar Rp 300 ribu.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, dari operasi pekat yang dilakukan di Gang Sono, petugas berhasil mengamankan 2 WPS. "Seperti biasa, kami patroli rutin, dalam rangka cipta kondisi dan operasi pekat, kebetulan ada dua PSK di Gang Sono yang terjaring,” kata Bakti, Kamis (18/3/2021).

Di hadapan petugas Pol PP, RUS mengaku baru 1 bulan menjadi WPS. Sedangkan AA mengaku, baru 1 minggu.  Untuk penindakannya, dikatakan Bakti, kedua WPS tidak dikenakan sanksi tipiring. Namun, diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan. (hen)

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Bencana Longsor di Tiga Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru