DPRD Bojonegoro Belum Terima SE Kemendagri Terkait Penggunaan APBD untuk Bayar Tunggakan BPJS

klikjatim.com
Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin (tengah pakai kopyah hitam). (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikin mengaku kaget dengan adanya surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Dirinya enggan mengomentari prihal Surat Edaran (SE) perihal diperbolehkannya penggunaan APBD untuk membayar tunggakan BPJS kepada rumah sakit.

"Saya belum bisa memberi sikap atas edaran itu karna saya juga baru dapat informasi. Apalagi dari sampean pas kirim WhatsApp, " ujar politisi PKB itu saat dikonfirmasi klikjatim.com, di Bojonegoro, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Surat Edaran dari Kemendagri itu dengan nomor 900/11445/SJ tentang penyelesaian permasalahan keterlambatan klaim pembayaran dari BPJS kepada rumah sakit di daerah yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut Kemendagri meminta kepala daerah untuk mengambil langkah penyelesaian keterlambatan klaim BPJS kepada rumah sakit daerah.

[irp]

[irp]

Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan

Menurut Kemendagri, keterlambatan klaim BPJS sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan. Sehingga, kemendagri memberikan wewenang kepada kepala daerah untuk mendanai keperluan mendesak RSUD.

Caranya, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dari APBD. Namun, apabila tidak memungkinkan menggunakan APBD, maka RSUD yang telah menerapkan badan layanan umum daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman jangka pendek sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dr Kohar Hari Santoso saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban. Saat ini, Kohar mengaku masih konsultasi dengan Kementerian Kesehatan bersama Komisi E DPRD Jatim.

Baca juga: Blitar BerStylo Bersama: Pererat Kebersamaan Pengguna New Honda Stylo 160

"Sebentar, saya masih di Kementrian Kesehatan dengan Komisi E DPRD Jatim," ujarnya.(af/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru