Segera Berlakukan Tilang Online, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp 1,2 Milliar untuk Pengadaan Satu Titik ETLE

klikjatim.com
Kondisi lalu lintas di simpang empat tamanan. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemberlakuan tilang online bagi para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung segera dimulai. Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sedang mempersiapkan terkait pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dipasang di simpang empat tamanan.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, anggaran untuk seperangkat alat yang diperlukan dalam penerapan ETLE juga sudah ada. Nilainya mencapai Rp 1,2 miliar untuk satu titik di simpang empat tamanan.

"Satu titik itu anggarannya mencapai Rp 1,2 miliar," jelasnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dia pun mengungkapkan, bahwa rencana penerapan sistem ini akan dilaunching pada 17 Maret mendatang. "Launchingnya nanti 17 Maret, (masih) soft launchingnya dan ini kita sedang persiapan untuk itu," lanjutnya.

Nantinya akan dievaluasi pasca aktifasi di simpang empat tamanan tersebut. Dalam evaluasi ini akan dibahas bersama dengan Satuan Lali Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Alasannya memilih simpang empat tamanan sebagai pilot project, karena dianggap paling representatif terkait kepadatan lalu lintas di wilayah Tulungagung. "Nanti dievaluasi, bagaimana koneksinya, bagaimana servernya, bagaimana kontrolnya dan lain-lain. Pasti ada evaluasinya," terang Galih. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru