KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menerima 520 vial vaksin Covid-19 produksi Sinovac. Tambahan vaksin itu untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap kedua. yang dimulai sejak hari Jumat (12/3/2021). Vaksin kedua ini diberikan kepada anggota jajaran Polres Kota Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Wali Kota dan Kapolres Pasuruan Tegaskan Konflik Nelayan Selesai
Sementara vaksin tambahan 520 vial digunakan untuk memvaksin Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan yang mendapat vaksinasi. Lokasi pelaksanaannya di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan. Vaksinasi ini merupakan lanjutan dari tahap pertama dimana pelaksanaannya dilakukan setelah interval 2 Minggu setelah dilaksanakannya vaksinasi tahap pertama.
Baca juga: Kasus JLU, Kejari Kota Pasuruan Kembali Tahan Dua Tersangka
Sukarno Budi Nur Cahyo, Plt. Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menjelaskan bahwa Kota Pasuruan mendapat dosis vaksin 2.500 vial vaksin produksi Sinovac untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kali ini Kota Pasuruan mendapat vaksin tambahan untuk pelayan publik sebagai fokus utama vaksinasi.
“Seminggu yang lalu kita dapat kiriman lagi 520 vial vaksin sebagai tambahan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua,” ujar Cahyo .
Baca juga: Terima Laporan, Kejari Kota Pasuruan : Masih Akan Dipelajari
Dikatakan, pada intinya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dan kedua tidak ada yang berbeda. “Untuk masyarakat Kota Pasuruan mari turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kebaikan kita bersama. Karena vaksinasi ini sebagai bentuk upaya membentuk kekebalan tubuh masyarakat.,” ucap Cahyo sebelum mengakhiri penjelasan. (hen)
Editor : Redaksi