KLIKJATIM.Com | Jember - Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di masa liburan akhir pekan ini, PT KAI menambah layanan tes Ge-Nose C19 di dua stasiun. Kedua stasiun itu adalah Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang, Banyuwangi yang dimulai sejak Rabu (10/3/2021).
[irp]
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 14 stasiun. Sebelumnya, hanya ada 12 stasiun yang melayani pemeriksaan awal Covid-19 dengan GeNose yakni Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, dan Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.
Maksud penambahan layanan GeNose untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan di masa pandemi Covid-19. "Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi pelanggan di masa pandemi Covid-19," ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (11/3/2021).
KAI menjelaskan bahwa stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus bertambah secara bertahap. Hal ini diupayakan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021.
Baca juga: KAI Properti Buka Rekrutmen Penjaga Perlintasan 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Pemeriksaan GeNose C19 di stasiun merupakan hasil kerja sama KAI dengan Rajawali Nusindo dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Bagi calon penumpang yang hendak melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sebelum diperiksa, calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes. Tarif untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun saat ini adalah Rp 20.000.
Baca juga: Pelindo dan KAI Kolaborasi Kembangkan Dry Port di KITB Batang
Pemeriksaan atau skrining awal penumpang kereta api untuk KA Jarak khusus dengan keberangkatan pada hari libur keagamaan Isra Miraj tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021 diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
Surat keterangan itu bisa memakai hasol tes GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. (ris)
Editor : Apriliana Devitasari