Dua Tahun Kabur ke Jakarta Sebagai Tukang Las, Pemuda Trucuk Akhirnya Ditembak Kakinya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pelarian Taufiq Budi Prasetyo (20) dari kejaran polisi berakhir. Polisi terpaksa melumpuhkan pemuda asal Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro dengan menembak kaki kirinya lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Catatan polisi, tersangka dua tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Tersangka terlibat kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Jalan Basuki Rahmat di Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Kota Bojonegoro pada Februari 2019 yang lalu.

"Tersangka beraksi dengan empat tersangka lainnya yang sudah dibekuk lebih dulu," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, di Mapolres Bojonegoro, Selasa (9/3/2021).

Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto menambahkan, selama dua tahun tersangka melarikan diri ke Jakarta. Di sana tersangka melarikan diri bekerja sebagai tukang las.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

"Kemudian kami mendapat informasi tersangka berada di rumah dan langsung kami lakukan penangkapan," ungkap Iwan.

Tersangka ditangkap di wilayah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk. Saat polisi hendak menangkap justru tersangka berusaha melarikan diri.

"Untuk menghentikan langkah tersangka, terpaksa anggota melumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar Iwan.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru