BPJS Kesehatan Punya Program Mendengar Aspirasi Stakeholder, Tujuannya Adalah Ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Dalam rangka membangun ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral. Di antaranya dengan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholder JKN-KIS lainnya.

[irp]

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

Untuk itu, BPJS Kesehatan menciptakan program BPJS Kesehatan Mendengar. Tujuannya menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari para stakeholder JKN-KIS. Hal ini dilakukan demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan Mendengar ini membantu kami melakukan pemetaan kebutuhan stakeholder untuk kami jadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola program JKN-KIS lima tahun ke depan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bila suara mereka akan menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Konferensi Pers Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar, Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar menggunakan tiga metode. Yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi para pemangku kepentingan.

Dari hasil kegiatan ini nantinya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi. "Di samping itu, masukan tersebut juga akan kami manfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan program JKN-KIS," kata Ghufron yang bersama-sama melakukan Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

Berdasarkan pemetaan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah pihak yang memiliki wewenang besar, serta kepentingan tinggi terhadap organisasi. Misalnya, peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, dan pemerintah yang meliputi kementerian atau lembaga terkait langsung dengan operasional BPJS Kesehatan. Seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Sosial; Dewan Jaminan Sosial Nasional; Otoritas Jasa Keuangan; Kejaksaan Republik Indonesia; dan sebagainya.

Sementara Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno yang juga merupakan pengarah kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar mengatakan, kegiatan ini diharapkan mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholder. Sehingga pada akhirnya diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder, diharapkan ekosistem JKN-KIS dapat lebih kondusif dan pada akhirnya program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Untuk itu, kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan kami menekankan tentang pentingnya mendengar suara publik; mendengar dengan empati untuk memahami dan mengerti, bukan sekedar mendengar untuk menjawab dengan kata-kata. Pemikiran dan masukan-masukan mereka merupakan hal yang sangat penting. Karena program JKN-KIS merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya perlu dukungan dari berbagai stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," ujar Mundiharno.

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk menjaga sustainabilitas program JKN-KIS antara lain dengan menyesuaikan besaran iuran, redefinisi paket manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar, perbaikan tata kelola JKN, dan peningkatan kepatuhan pembayaran iuran. Khususnya dari sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Selain itu, dalam hal keadilan dan mutu layanan, juga diperlukan penambahan fasilitas kesehatan di daerah, penguatan mutu layanan, serta penguatan manfaat promotif preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Segala peraturan terkait JKN-KIS perlu diharmonisasikan dengan peraturan Presiden, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, agar sesuai dengan kerangka pembangunan kesehatan. Kami juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menguatkan kerja sama dalam peningkatan akses fasilitas pelayanan, sustainabilitas finansial, integrasi data, dan hal prioritas nasional lainnya seperti vaksinasi Covid-19. Kami dari Kementerian Kesehatan sangat mendukung program JKN-KIS,” tandas Dante. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru