PPKM Mikro Diperpanjang, Wali Kota Berharap Perekonomian di Surabaya Tetap Jalan

klikjatim.com
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

[irp]

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, evaluasi pelaksanaan PPKM mikro tahap I dan II menunjukkan hasil penurunan kasus yang signifikan. Meski demikian, dia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Kami Pemkot bertekad meski di tengah pandemi, ekonomi di Surabaya harus berjalan. Namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (8/3/2021).

Meski pelaksanaan PPKM mikro diperpanjang ataupun tidak, pihaknya berkomitmen roda perekonomian di Kota Pahlawan ini tetap berjalan. Hal ini sudah menjadi komitmen Pemkot Surabaya di samping upaya pengendalian kasus Covid-19. "Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di Surabaya ini mati," ujarnya.

Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, masyarakat juga dapat turut serta menjadi bagian dalam pembangunan. Salah satunya adalah turut membangun kepedulian warga terhadap penegakkan prokes.

"Sebab kalau hanya pemerintah saja, maka itu akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan dari masyarakatnya," jelas Eri.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Apabila masyarakat abai terhadap prokes, maka tidak menutup kemungkinan kasus penularan Covid-19 di Surabaya dapat semakin meningkat. "Kalau ekonominya ingin bergerak, maka tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik lagi (kasus Covid-19). Nah, ini yang jangan sampai terjadi di Surabaya," jelasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, penerapan PPKM Mikro di Kota Surabaya dalam 1 minggu terakhir, mulai tanggal 22 Februari hingga 1 Maret 2021 telah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Mulai dari penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif hingga kondisi tempat tidur di rumah sakit.

"Upaya tersebut akan semakin efektif, apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 pilar dan peran masyarakat," kata Irvan.

Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Pemberlakuan PPKM mikro di Surabaya, dilaksanakan pada tingkat RT/RW serta kelurahan. Hingga saat ini pelaksanaannya dilakukan dengan 2 pembagian data zonasi, yakni berdasarkan Inmendagri dan SE Wali Kota Surabaya.

Berdasarkan data Inmendagri per tanggal 1 Maret 2021, Irvan menyebut, ada 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau. Kemudian zona kuning (1-5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6-10 kasus) dan zona merah (>10 kasus) tidak ada.

"Sementara berdasarkan SE wali kota per tanggal 1 Maret 2021, ada 8,979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah (> 1 kasus) 20 RT," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru