15 Kajari dan 1 Asisten Dilantik, Kajati Jatim Harap Optimal Menyelamatkan Uang Negara

klikjatim.com
Prosesi pelantikan 15 Kepala Kejaksaan Negeri di Surabaya.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mohamad Dofir melantik 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur, Kamis (4/3/2020). Selain Kajari, ada Asisten Pembinaan Kajati Jatim yang juga turut dalam pelantikan tersebut.

[irp]

Baca juga: Pamit ke Ladang Usai Ashar, Lansia di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan, 15 Kajari yang dilantik adalah Setiawan Budi Cahyono (Kajari Sidoarjo) digantikan Arip Zahrulyani, Kajari Tuban Bambang Dwi Murcolono digantikan Suhendri, Kajari Sampang Maskur digantikan Imang Job Marsudi, Kajari Mojokerto Muhammad Hari Wahyudi digantikan Gaos Wacaksono.

Kajati Jatim M Dhofir dalam sambutanya menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Baca juga: Ratusan Bikers Honda Meriahkan Vario Street Nation di Malang, Usung Street Culture dan Edukasi Safety Riding

Dalam setiap penugasan putra-putri terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Untuk itu saya berpesan untuk melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu. Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” pungkasnya. (ris)

Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru