Arek Surabaya Ini Curi Motor Pas Ada Polisi Cangkruk Dekat TKP, Ketangkap

klikjatim.com
tersangka Alam Nur saat diamankan di Mapolsek Gedangan.

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Alam Nur Ikhsan (21), warga RT 03 RW  VI, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya dibekuk polisi di Sidoarjo karena  mencuri motor trail di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Sosok Ruly Yunis Setiawati, Sekdin DPRKP Bangkalan yang Dikenal Ramah, Kini Meninggal Secara Misterius

[irp]

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, tersangka terpergok saat mencuri motor Honda CRF L 6614 QR milik Moch. Nurul Arifin (23), warga Rungkut Lor Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut Surabaya. Saat itu motor tersebut terparkir di sebuah warkop di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan.

"Pelaku mencuri motor trail warna abu-abu milik pengunjung warkop dan terlihat warga," terangnya.

Peristiwa bermula saat pemilik warkop, Eko Purwanto sedang membetulkan sangkar burung di samping warkopnya. Ia melihat pelaku menuntun motor trail tersebut milik pengunjung kafe nya. Melihat hal itu, Eko langsung berusaha untuk mengejarnya. "Pelaku kabur dan diteriaki maling," ucap Roni.

Baca juga: Pamit Dinas ke Malang, ASN Bangkalan Ditemukan Meninggal di Parkiran Bandara Juanda

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak maling. Dan kebetulan saat itu, seorang anggota Polsek Gedangan, sedang ngopi di warung tersebut. Sehingga secara spontan bersama warga mengejar pelaku yang kabur.

"Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas tak jauh dari TKP. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Gedangan," jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menambahkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengimbau agar pemilik motor untuk lebih berhati-hati lagi dalam memarkir kendaraannya. Kalau bisa dilengkapi dengan kunci ganda. 

Baca juga: Wanita Tewas dalam Mobil Pelat Merah di Bandara Juanda, Polisi Selidiki Penyebabnya

"Kami imbau agar warga selalu waspada dengan pelaku curanmor. Kendaraan agar dilengkapi dengan kunci ganda, supaya tak mudah dicuri," jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti motor trail serta kunci T telah diamankan di Mapolsek Gedangan. (rtn)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru