KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Praktik mesum yang dilakukan pasangan remaja di Bojonegoro kembali dipergoki Satpol PP Bojonegoro. Kali ini pasangan muda-mudi dipergoki sedang asyik bercumbu di kos di Jalan Untung Suropati, Kota Bojonegoro.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Pasangan yang digerebek ini adalah T (21) seorang laki-laki asal Kecamatan Balen, di dalam kos dia bersama pacarnya D (18) seorang perempuan asal Kecamatan Sukosewu.
Dari pengakuan pasangan tersebut, keduanya mengakui telah tiga kali mesum di kos yang sama yaitu di kos Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro. "Saya hanya ciuman saja tidak lebih, 1 kali di Jalan Veteran, 3 kali di kos Untung Suropati dan beberapa kali di rumah," kata sepasang kekasih tersebut kepada klikjatim.com saat di Kantor Satpol PP, Kamis (4/2/2021).
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto mengatakan, saat diperiksa petugas, kedua pasangan ABG itu mengakui di dalam kamar kos hanya berciuman dan saling meraba saja. Lantaran telah bertindak asusila sebelum menikah, petugas kemudian meminta masing-masing orang tua pasangan ini datang ke kantor Satpol PP Bojonegoro.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya," ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP Bojonegoro juga mengamankan sepasang pemuda pemudi di kos yang sama di Jalan Untung Suropati. Pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Tuban dan dari Kecamatan Trucuk Bojonegoro.
Sebelumnya, Satpol PP Bojonegoro sudah mengirimkan surat kepada pemerintah kecamatan untuk mendata kos kosan yang sering digunakan tindak asusila. Bagi pemilik kos yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.
"Kami sudah layangkan surat di camat pada bulan kemarin, nanti kami akan tindak tegas bagi pemilik kos yang masih menyewakan kosnya untuk berbuat mesum," pungkasnya. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah