Sejak Diserahkan 2017, Pendaratan Ikan Camplong Sampang Hingga Kini Mangkrak

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sampang - Sejak diserahkan pembangunannya, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, hingga kini tidak dioperasikan alias mangkrak. Pemkab Sampang menyebut, proyek tersebut menjadi tanggungjawab Pemprov Jawa Timur.

[irp]

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Optimalkan Inovasi dan Pengembangan UMKM Wastra dan Kriya Jatim Melalui Swarna Wastra Nusan

Kepala Dinas Perikanan Sampang, Wahyu Prihartono menjelaskan, PPI itu tanggung jawab provinsi sejak diserahkan pada tahun 2017. Pihaknya, hanya memiliki kewenangan untuk mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di dalam PPI. “TPI belum bisa difungsikan karena operasional PPI belum berjalan,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Probolinggo

Keberadaan TPI sendiri, kata dia, pihaknya hanya berwenang mengambil jasa timbangan ikan. “Jadi, ikan apa saja yang datang kami timbang dan dikenakan retribusi daerah,” terangnya.

Sedangkan retribusi kapal dan sebagainya, menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Ia menjelaskan, PPI Camplong akan dijadikan penyangga Mayangan Probolinggo karena ada kapal besar yang melaut seberat 100 gross tonnage (GT).

Baca juga: Sekolah Rakyat Jatim 1 Disiapkan Sebagai Kawasan Pendidikan Terpadu

Namun kondisi PPI, kata dia, ada pendangkalan sehingga perlu ada pengerukan atau pelebaran sehingga kapal besar bisa masuk. Rencana pengerukan pernah ditargetkan terealisasi tahun 2020. Akibat refocusing anggaran pada masa pandemi Covid-19 akhirnya tertunda. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru