Penggunaan Limbah Indolakto di Hutan Produksi Tanpa Dokumen

klikjatim.com
Beberapa sak berisi limbah terlihat menumpuk di kawasan Hutan Produksi. (Didik N/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Tumpukan sak berisi limbah dari Perusahaan Indolakto di Hutan Produksi, tepatnya petak 6 lahan Perhutani Desa Dawuan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih menguap. Pasalnya, limbah yang sengaja didatangkan itu ditengarai tanpa dokumen lengkap dari instansi terkait.

Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (KSS PHBM) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, Margono manegaskan, izin tertulis terkait pengelolaan limbah di Hutan Produksi memang tidak ada.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

"Ya jelas tidak boleh mas, hutan dibuat tempat pengelolaan limbah," ujar Margono saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Lebih jauh terkait rencana pemanfaatan sebagai pupuk, maka perlu adanya kajian lebih mendalam. Apakah limbah-limbah tersebut aman, atau justru membahayakan hutan?

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Kami masih belum koordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Pasuruan," imbuhnya.

Sementara itu, Asper Lawang Timur KPH Pasuruan, Dali mengatakan, limbah-limbah yang sengaja didatangkan tersebut untuk eksperimen pupuk. Sebab limbah padat dari Indolakto ini mengandung bahan organik yang bagus.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Ada beberapa pohon pinus yang sudah saya kasih limbah ini. Untuk hasilnya, saya masih menunggu reaksinya satu sampai tiga bulan," jelasnya.

"Apabila (hasil) bagus bagi tumbuhan, kita akan ajukan kerja sama antara Perhutani dengan Indolakto," tambahnya. (dik/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru