Suami Dicovidkan dan Janji RS Tak Dipenuhi, Wanita di Blitar Lapor ke DPRD

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Blitar - Merasa suaminya dicovidkan dan janji-janji RS tak dipenuhi, Susemi (60), warga Desa Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar mengadu ke DPRD Blitar. Suaminya, Slamet Dijanto (70), dicatat akibat positif Covid-19 oleh sebuah rumah sakit di Blitar. Dia juga dijanjikan tes swab dan penyemprotan disinfektan di rumah tapi tak ada kejelasan.

[irp]

Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf

Jenazah Slamet diurus secara protokol kesehatan penanganan Covid-19 setelah Susemi menandatangani pernyataan sang suami seb agai pasien terpapar Covid-19.

“Saya terpaksa menandatangani karena saya ditekan. Saya juga kecewa, katanya sudah diurus sesuai dengan syariat agama. Tapi saya tidak diberi bukti berupa foto maupun lainnya,” jelas Susemi, Rabu (24/02/21).

Diakui Susemi, sebelum meninggal dunia, suamimya didiagnosis terkena stroke. Namun baru beberapa jam usai didiagnosis, Slamet meninggal dan keluarga diminta menandatangani sebagai pasien Covid-19.

Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'

“Pihak rumah sakit juga janji mau melakukan tes swab anggota keluarga dan semprot rumah. Tapi sampai sekarang belum dilakukan,” imbuhnya.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar, Panoto merasa prihatin dan simpati dengan keluarga korban. Dia sangat menyayangkan tindakan rumah sakit yang terkesan memaksakan kehendak.

“Saya akan membantu keluarga korban dengan melakukan komunikasi, baik dengan rumah sakit maupun dinas terkait,” tegasnya.

Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH

Pihak rumah sakit yang berusaha dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan. Alasannya, dokter yang menangani sudah pulang dan tidak berada di RS. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru