KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dalam Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini, kelompok masyarakat yang masuk kategori Lansia yakni yang berusia diatas 60 tahun, masuk dalam daftar penerima vaksin.
Perubahan aturan ini disambut oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dengan mengikuti vaksinasi tahap kedua yang secara simbolis dilaksanakan pada Rabu (24/02) siang tadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
Baca juga: Ketua RAPI Tulungagung Meninggal Dunia saat Perbaiki Repeater di Puncak Gunung
Bupati Maryoto bersama dengan sejumlah anggota DPRD, kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat serta anggota PKK hadir di Pendopo sejak pagi hingga proses vaksinasi selesai.
DItemui usai menerima vaksin, Maryoto mengaku lega setelah menerima vaksin tahap pertama dosis kedua ini.
Dirinya melewatkan vaksinasi tahap pertama yang lalu karena saat itu aturan batasan usia masih belum diubah, sehingga diusianya yang 68 tahun ini dirinya tidak bisa ikut dalam vaksinasi tahap pertama.
Kini dengan adanya aturan baru, dirinya bisa mengikuti vaksinasi tahap kedua ini.
"Sebelumnya dulu kan kena aturan usia 60 tahun tidak boleh vaksin, nah yang kedua ini aturan terbaru ya memperbolehkan, alhamdulillah saya merasa lega," ujarnya.
Pihaknya berharap, aturan baru ini bisa dipahami oleh masyarakat terutama yang masuk kategori Lansia, sehingga bisa memanfaatkan memontum yang ada untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dari pemerintah.
"Segera Lansia lainnya bisa mengikuti vaksinasi, untuk kesehatannya dan mengikuti anjuran pemerintah," jelasnya.
Tak ada persiapan khusu yang dilakukan oleh orang nomer satu di Tulungagung tersebut, Maryoto mengaku memilih tetap menjaga kesehatan sebelum pelaksanaan vaksinasi, apalagi di masa pandemi seperti saat ini.
"Persiapan khusus tidak ada, yang penting jaga kesehatan saja, apalagi pandemi gini," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Tulungagung, Kasil Rohmad mengatakan, tidak hanya dilakukan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Vaksinasi tahap kedua ini secara serentak juga dilakukan di Pasar Ngemplak untuk pedagang pasar, kemudian dilakukan juga di balai budaya, untuk komunitas wartawan dan pekerja media.
"Untuk yang di pasar kita lakukan selama 3 hari, mulai hari Rabu dan seterusnya, sasaran kita pedagang pasar," pungkasnya. (ris)
Baca juga: Terpapar Dari Orang Tuanya, Siswa SD Negeri Tulungagung Terkonfirmasi Covid-19
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Editor : Iman