Banyak Mengira Penyintas Covid-19 Dapat Kompensasi dari Pemerintah, Kadinsos Tulungagung : Tak Ada Anggaran

klikjatim.com
Banyak Mengira Penyintas Covid-19 Dapat Kompensasi dari Pemerintah, Kadinsos Tulungagung : Tak Ada Anggaran. (ist)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Masyarakat mengira ada anggaran kompensasi untuk penyintas Covid-19. Tetapi faktanya dugaan itu salah.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

DF (33), salah satu penyintas di Tulungagung mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tetangganya soal kompensasi pemerintah setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Dikiranya saya dapat uang dari pemerintah. Kok enak sekali kalau dapat," urainya.

Padahal, lanjut dia, selama menjalani karantina di ruang karantina malah mengeluarkan uang lebih dibandingkan sebelumnya. Karena harus membeli suplemen bagi anak-anaknya yang negatif Covid-19, agar kondisinya tetap sehat dan tidak tertular.

"Yang ada malah tekor karena harus beli suplemen agar anak-anak tetap sehat. Juga beli suplemen saya selama karantina," ujar DF.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto menegaskan bahwa tidak ada pos anggaran kompensasi bagi penyintas Covid-19. Tidak hanya bagi penyintas Covid-19, termasuk kompensasi bagi ahli waris penderita Covid-19 yang meninggal dunia juga tidak ada.

Menurutnya, selama ini memang banyak muncul salah tafsir di masyarakat. Bahkan ada beberapa ahli waris yang sampai mendatangi kantor dinsos untuk mempertanyakan terkait kompensasi tersebut.

"Jumlahnya saya lupa, tapi banyak yang mengajukan klaim santunan korban yang meninggal dunia. Kami tegaskan tidak ada alokasi dana untuk santunan pasien meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Sebelumnya memang diakui ada permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pendataan nama ahli waris penderita Covid-19 di Tulungagung. Namun setelah diajukan, malah muncul surat Kemensos nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menegaskan tidak ada alokasi dana untuk ahli waris.

"Kemensos sekarang juga sudah menegaskan tidak ada alokasi anggaran. Jadi sudah jelas, tidak ada kompensasi untuk ahli waris (korban Covid-19)," tandas Suyanto. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru