UU Pesantren Kado Istimewa di Hari Santri Nasional

Reporter : Wahyudi
Bupati Anna memimpin menyanyikan lagu Syubbanul Wathon. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pesantren sebagai lembaga pendidikan mendapatkan hadiah istimewa dengan disahkannya Undang -undang 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Kini, Pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan, tapi juga dakwah serta fungsi pemberdayaan masyarakat.

"Tamatan pesantren sama dengan tamatan lembaga pendidikan lainya," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menjadi pemimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 tahun 2019, Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]Tema hari santri tahun ini Santri Untuk Perdamaian Dunia. Seluruh peserta upacara diajak menyanyikan lagu Syubbanul Wathon (Ya Lal Wathon), dengan mengepalkan tangan kanan.

“Ini hadiah dari Presiden Jokowi dan Yai Ma’ruf untuk para santriwan dan santriwati sekaligus pengurus pondok pesantren,” Kata Bupati Anna.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

[irp]

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro (AKBP) Ary Fadli dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0813 Bojonegoro Letnan Kolonel (Letkol) Inf Bambang Hariyanto.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Hadir juga Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpakaian muslim, jajaran Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Alamul Huda, Ketua Syuriah Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Bojonegoro KH maimun Syafi’i, dan Organisasi Massa lainnya di Bojonegoro. (af/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru