Isap Tembakau Gorila di Apartemen Sidoarjo, Bule Palestina Diboyong Pindah ke Tahanan

klikjatim.com
Khaled WM Owda (28), warga negara asing (WNA) asal Palestina ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Khaled WM Owda (28), warga negara asing (WNA) asal Palestina ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, saat asyik mengkonsumsi tembakau sintetis atau yang juga disebut tembakau gorila. Dia diamankan saat berada di apartemen kawasan Waru, Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: 7 Kantong Jenazah Kembali Dievakuasi dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, penangkapan terhadap WNA ini bermula dari informasi terkait adanya warga negara asing yang diduga mengkonsumsi ganja. Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Personel unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersangka pada hari Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penggerebekan, anggota menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," jelas Deny, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Sepanjang Minggu 19 Jasad Ditemukan, Total 45 Orang Santri Ponpes Al-Khoziny Meninggal Dunia

Khaled beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ternyata paspor Khaled sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati sejak tahun 2018 lalu. Pelaku juga sedang diburu pihak imigrasi," terangnya.

Baca juga: Korban Tewas Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 13 Orang

Saat ini, polisi memburu pemasok tembakau gorila yang dikonsumsi oleh Khaled. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk bisa menangkap pemasoknya.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku serta ciri-cirinya. Apabila sudah tertangkap akan kami sampaikan," imbuh Deny. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru