Jabatannya Sekretraris Desa, Kerjanya Curi Sapi Warganya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Lumajang—Komplotan pencurian sapi di Kabupaten Lumajang berhasil diungkap Polres Lumajang. Tiga pelaku dibekuk dan terpaksa ditembak kakinya. Dalam pencurian ini ternyata didalangi seorang sekeretaris desa (sekdes).

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Tiga pelaku yang dbekuk yakni Agus Wahyu Utomo seorang sekdes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Dua tersangka lainnya yakni Suhur (39) dan Sahlan (36). Penangkapan ketiga pelaku dilakukan ditempat berbeda.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

“Kami memburu komplotan ini selama 5 bulan, terkendala barang bukti dan pelaku eksekutor di lapangan,” terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur pada wartawan.

Masih kata dia, komplotan ini terkuak dari kasus pencurian sapi di Desa Sememu Kecamatan Pasirian. Tersangka Agus sebagai penunjuk jalan dan kedua pelaku lainnya sebagai eksekutor. “Jadi saat hendak ditangkap mereka melawan,” paparnya.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Tiga pelaku komplotan maling sapi yang meresahkan di Lumajang selatan langsung digelandang ke sel tahanan Mapolres Lumajang. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 8 tahun penjara. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru