Pembakar Istri Sempat Putar-putar Surabaya-Sidoarjo sebelum Kabur Jateng

Reporter : Wahyudi
Maspurwanto tertunduk mengenakan baju tahanan warna oranye. (Achmad alamuddin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Maspuryanto (47), pelaku pembakar istri di rumah kos Jalan Ketintang Baru II Surabaya, berhasil ditangkap. Polisi membekuk pria 47 tahun ini saat dalam perjalananan melarikan diri ke kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (16/10/2019) petang.

“Tersangka ditangkap di dalam Bus Widji, saat hendak menuju Pati,” Jelas Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmatadi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/10/2019).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

[irp]

Menurut Leo S, seusai membakar istrinya, Putri Narulita (19), Selasa (15/10/2019) pagi, pelaku yang merupakan warga Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati itu, berusaha kabur ke rumah orang tuanya.

Tindakan kalap itu lantaran tersangka marah setelah korban minta cerai melalui pesan WA. Tersangka diduga sering melakukan KDRT.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Rokok Vape Mengandung Narkoba

“Sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti saja. Namun karena korban melawan, akhirnya bensin itu tumpah ke tubuh korban, kasur dan tangan pelaku hingga terbakar,” tambahnya.

[irp]

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Lebih lanjut Leo menjelaskan, pelaku yang mengaku panik karena jeritan korban mengundang warga sekitar akhirnya memutuskan kabur dari amuk massa. Setelah seharian berputar-putar di wilayah Surabaya-Sidoarjo untuk menenangkan diri.

Pada Rabu (16/10/2019) pagi, pelaku menuju terminal Bungurasih, untuk naik bis guna pulang kampung. "Berkat kerjasama dengan Polres Rembang, akhirnya pelaku bisa kami tangkap," katanya.(lam/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru