KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Nasib honorer kategori II (K2) yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro sampai sekarang ini belum ada kejelasan.
Ketua Paguyuban PPPK Diknas Kabupaten Bojonegoro, M. Ridwan menyampaikan beberapa hal terkait inventaris masalah yang dialami calon PPPK lulus tahap 1 tahun 2019, agar disegerakannya terbit Perpres tentang PPPK. Supaya 375 Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 1, segera mendapatkan SK PPPK.
[irp]
[irp]
"Mereka menuntut agar segera ada kejelasan SK pengangkatan sebagai PPPK Dan juga termasuk K2 yg belum lolos PPPK agar bisa diprioritaskan," kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Affan, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap
Affan menjelaskan, terkait kejelasan SK pengangkatan sebagai PPPK, Termasuk K2 yg belum lolos PPPK agar bisa di prioritaskan.
"Kalau memang regulasi dari pusat kendalanya maka kita akan jadwalkan ke kementrian terkait untuk menanyakan persoalan ini dan meneruskan aspirasi kawan kawan," jelasnya.
Dikatakan Affan, pihaknya lebih dulu akan meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan. Jika masih belum jelas, akan ditindaklanjuti hingga ke Kementerian Pendidikan.
Baca juga: Air Bersih Mulai Sulit Didapat, Warga Bondol Dibantu 8.000 Liter dari Polisi
"Kami akan memperjuangkan usulan dari para guru honorer," janji dia. (af/mkr)
Editor : Redaksi