Anak di Bawah Umur di Pamekasan Jadi Korban Pacar Yang Beristri, Usai Disetubuhi Berkali-kali Sampai Hamil Malah Dijual

klikjatim.com
Ilustrasi korban kekerasan seksual anak di bawah umur di Pamekasan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pamekasan - Masa depan seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Pamekasan, telah hancur dalam genggaman pacarnya sendiri. Bayangkan saja, bocah yang masih polos di usia 15 tahun tersebut terpaksa harus kehilangan keperawanannya oleh sang pacar sendiri.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Dan parahnya lagi, pacar korban yang sudah puas menyetubuhi hingga berkali-kali tersebut malah menjualnya ke lelaki hidung belang. Korban dijual ke teman-teman pelaku dengan sistem open booking.

Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Suprapti Ningsih mengungkapkan, bahwa kasus ini ditangani pada tahun 2018 lalu dan tiga orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu lagi masih buron sampai sekarang.

Lebih detail diceritakan, peristiwa ini berawal ketika Mawar (nama samaran) pacaran dengan Kumbang (samaran) yang sudah beristri dan memiliki anak. Kali pertama, korban Mawar disetubuhi oleh pelaku Kumbang di jembatan pinggir sungai pada malam hari. Tepatnya di wilayah Kecamatan Pademawu, 

Mirisnya, persetubuhan itu ternyata bukan hanya sekali. Tetapi pelaku terus meminta korban untuk berhubungan badan hingga berkali-kali. Sampai akhirnya korban hamil dan terdengar sampai ke telinga istri pelaku.

"Mereka berdua ini statusnya pacaran. Saat si perempuan cerita ke pacarnya kalau dia hamil, lalu pacarnya menjual si perempuan itu ke laki-laki lain," kata Umi Suprapti Ningsih, Jumat (12/2/2021) seperti dilansir m.bangsaonline.com.

Yang membuat heran, lanjut Umi, korban begitu polos sampai-sampai tidak menyadari bahwa sebenarnya dirinya (korban) dijual oleh pacarnya. Adapun modus pelaku menjual korban dengan menawarkan kepada rekan sejawatnya, bahwa ada perempuan yang bisa disetubuhi dengan bayaran Rp 300 ribu sekali main.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Dan beberapa teman pelaku pun tertarik. Ada 4 orang yang sudah pernah pakai jasa esek-esek anak perempuan di bawah umur tersebut.

Menurut Umi, korban diberi imbalan oleh pelaku yang merupakan pacarnya sendiri Rp 100 ribu sekali main. Sedangkan sisanya Rp 200 ribu untuk pelaku.

Umi pun menegaskan, bahwa kasus perdagangan anak di bawah umur di Pamekasan ini merupakan perbuatan sangat keji dan mengenaskan. "Saat melakukan hubungan layaknya suami istri itu, yang perempuan mau. Yang dijual sama pacarnya sudah berkali-kali. Kisaran puluhan kali, dia (korban) dijual. Rentang harga yang dipatok sekali berhubungan kisaran Rp 250-300 ribu," urainya.

Atas perbuatan ini, pelaku bisa diproses hukum karena melakukan kekerasan seksual anak, dan juga tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Dia mengaku sudah memberikan permohonan kepada penyidik agar pelaku diproses sesuai tindak pidana kekerasan seksual anak dan tindak pidana perdagangan orang. "Pelakunya ada empat orang. Namun yang tertangkap tiga orang. Satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi beberapa hari lalu, saya dapat kabar bahwa satu pelaku yang DPO itu sudah tertangkap. Tapi saya masih belum tanya lagi infonya ke Polres Pamekasan seperti apa," jelasnya.

Selanjutnya, perlu diketahui juga untuk hukuman dari masing-masing ketiga pelaku kekerasan seksual anak tersebut berbeda-beda. Ada yang dijerat hukuman 10 tahun penjara, dan ada yang dijerat hukuman 7 tahun penjara. Ketiga pelaku itu, sejak 2018 lalu sudah mendekam di balik jeruji tahanan Lapas Pamekasan.

"Saya tanya ke korban. Kamu kenapa kok mau melakukan hal seperti itu. Dia jawabnya, saya tidak tahu Bu, kalau melakukan seperti itu hasilnya akan hamil. Ini kan berarti ada ketidaktahuan tentang pendidikan seks. Jadi pendidikan seks itu perlu diajarkan sejak dini oleh orang tua di rumah, supaya anak juga tahu akibatnya bila melakukan hubungan di luar nikah," sarannya.

Korban adalah anak perempuan yang hanya lulusan SD dan sejak balita, sudah ditinggal ibunya meninggal dunia. Sedangkan ayahnya tidak pernah menengok korban sejak menikah lagi. Saat ini, korban tinggal bersama neneknya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru