KLIKJATIM.Com | Surabaya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar komplotan penadah kendaraan curian yang hendak dikirim ke Timor Leste. Dalam pengungkapan ini, lima orang warga Surabaya diamankan masing-masing Dhanu Iswantoro (40), Arif Prasetyawan (35), Mahmud (45), Pandega Agung (43) dan Siswo Hartono (36).
[irp]
Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskrimum, AKBP Nasrun Pasaribu dalam press rilis di Mapolda Jatim menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi keberadaan sebuah gudang di Jalan Greges, Kalianak Surabaya diduga sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian. Gudang itu terendus setelah polisi mencurgai adanya pengiriman puluhan motor ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dari proses pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui kendaraan yang dikirim tidak memiliki surat bukti kepemilikan yang lengkap. "Ada yang cuma STNK tanpa BPKB. Ada juga yang sebaliknya. Bahkan banyak rumah kontak motor yang kondisinya rusak," ujar Kabid Humas.
Dengan berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim Jatanras Polda Jatim dipimpin Kasubdit AKBP Lintar Mahardhono itu kembali menemukan puluhan kendaraan. Tidak hanya motor, tim ini juga menemukan jenis kendaraan lain, seperti mobil pikap hingga truk engkel. Total ada 88 unit kendaraan yang disita.
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Tim Jatanras mengamankan kelima orang tersangka tersebut. "Para tersangka ini dalam aksinya memiliki peran masing-masing. Mulai dari pencari unit kendaraan, pengepul hingga pembuat dokumen ekspor," jelasnya.
Ditambahkan, sindikat ini sudah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga Januari 2021. Mereka selama ini menjual kendaraan ke Timor Leste. Saat ini masih terus didalami. Bukan tidak mungkin ada temuan baru.
Sementara itu Wadireskrimum AKBP Nasrun Pasaribu menambahkan, otak dari sindikat ini adalah Dhanu. Dia mengenal dua orang dari Timor Leste yang menjadi penerima, yakni Guterez dan Azito. "Yang bersangkutan dapat pesanan apakah bisa mencarikan kendaraan tanpa dokumen oleh kenalan saat kerja di sana," sambung Nasrun.
Dhanu menerima tawaran itu. Dia mengajak empat temannya, yaitu Arif, Siswo dan Mahfud yang berperan sebagai pencari unit kendaraan. Sedangkan satu temannya, Pandega, diminta untuk membuatkan dokumen ekspor. Dengan begitu pengiriman bisa berjalan. "Sindikat ini cukup licin. Akan terus kami kembangkan dan dalami lagi ke jaringan di atasnya," tegas Nasrun.
Nasrun melanjutkan, kendaraan yang dikirim tidak hanya berasal dari kasus pencurian. Juga dari tindak pidana penggelapan hingga mobil hasil kredit yang sengaja tidak dibayar. Sementara tersangka Mahmud yang berperan sebagai pencari unit kendaraan mengaku tidak menjadi eksekutor langsung. Dia, Arief dan Siswo menjadi penadah bagi sejumlah komplotan pelaku. (hen)
Editor : Redaksi