Kenalan di Facebook, Gadis 13 Tahun ini Dikerjai Pemuda Pengangguran

klikjatim.com
Tersangka saat diinterogasi Kapolres Mojokerto

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Libur pandemi membuat Bunga (13) gadis asal Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto ini mengalihkan perhatiannya ke media sosial facebook.  Saat itulah Bunga kenal dengan PS (23) warga Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Perkenalan itu berakhir air, dengan aksi pencabulan yang dilakukan PS kepada Bunga di tempat kosnya. Kejadian ini diketahui orang tua korban hingga dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi bocah perempuan umur 13 Tahun, sebut saja bernama Bunga.

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander menjelaskan, korban ,mengenal tersangka melalui pesan di facebook. Selanjutnya, keduanya bertemu di depan sebuah SD di Kecamatan Kutorejo pada 4 Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah bertemu, tersangka membonceng korban dan mengajaknya ke tempat kos tersangka. Sesampainya di tempat kos, korban bertemu dan ngobrol dengan teman-teman kos tersangka.

Sekitar pukul 20.30 WIB situasi tempat kos sepi, tinggal korban dan tersangka. Kemudian tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami-istri. Bahkan korban tidak pulang selama 3 hari sejak ikut tersangka ke tempat kosnya.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

“Tersangka melarikan korban. Ayah korban mencari dan melaporkan kepada Polres Mojokerto. Tersangka akan kami jerat dengan UU 35/2014 tentang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander.

Dijelaskan, setelah 3 hari pelaku memulangkan korban kerumahnya dan akhirya pihak kepolisan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas tersangka. “Alahamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto, Ini Ciri-cirinya

Sementara, PS mengaku melakukan hubungan suami istri sebanyak 3 kali tanpa ada paksaan. “Saya juga berjanji kepada korban untuk bertanggung jawab. (hen)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru