Kemenag Gresik Batalkan Kegiatan Ilegal 30 Guru Agama

klikjatim.com
Kepala Kemenag Gresik Markus . IST

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pada masa pandemi ini, Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik nekat menggelar diklat di luar kota. Beruntung rencana itu diketahui Kemenag Gresik. “Sudah kami koordinasikan, dan dipastikan besok batal berangkat,” Ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

[irp]

Baca juga: Rayakan Milad Ke-75 HMI, KAHMI Jatim Jalan Sehat dan Cangkruk Bareng di GKB

Rencananya KKG Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik akan melakukan kegiatan diklat di Mojokerto besok. Membawa sekitar 30 guru agama di Sekolah Dasar Negeri se Kecamatan Manyar. Ironisnya rencana ini tanpa se izin kemenag Gresik.

Baca juga: Iseng Lihat You Tube, Pria di Cerme Gambar Lukisan Dari Pelepah Pisang

Kepala Kemenag Gresik Markus mengaku sebelumnya belum tau informasi tentang kegiatan luar kota yang dilakukan oleh beberapa guru di Kecamatan Manyar. ditegaskannya apapun kegiatan keluar kota atau daerah yang dilakukan oleh guru di lembaga Kementrian Agama tidak diperbolehkan.

Baca juga: Kekuatan APBD Gresik Tahun 2022 Diperkirakan Mencapai 3,3 Triliun

“Kami tidak tau ada agenda itu, dan semua agenda luar kota tidak diperbolehkan,” tegasnya.  Keputusan kemenag ini didasarkan pada ssituasi saat ini. Untuk mengahiri pandemi covid 19 pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik. (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru