Tahun 2021, Alokasi Pupuk Subsidi Bagi Petani Jatim Naik Jadi 2.804.823 Ton

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun ini naik 454.864 ton. Jika di tahun sebelumnya jatah pupuk subsidi sebanyak 2.349.959 ton, di tahun 2021 ini naik menjadi 2.804.823 ton.

[irp]

Baca juga: Beli Motor Berhadiah Motor! MPM Honda Jatim Gelar Program Undian Untukmu Konsumen Honda Khusus Warga Pacitan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur (Jatim), Hadi Sulistyo mengatakan, meski mengalami kenaikan, ada pengurangan jatah untuk pupuk urea. Dari 967.612 ton menjadi 948.470 ton atau turun sebesar 19.142 ton di 2021.

Kemudian pupuk ZA dari 358.560 ton turun menjadi 344.474 ton atau turun sebesar 14.084 ton. “Alokasi pupuk organik granul mengalami penurunan dari 324.282 ton menjadi 270.714 ton,” katanya, Senin (1/2/2021).

Hadi mengaku tidak tahu apa alasan pemerintah pusat mengurangi jatah pupuk urea untuk Jatim. Padahal, kata dia, pupuk urea merupakan pupuk yang cocok dengan pertanian di Jatim. "Jatah pupuk itu adalah kebijakan dari pusat, jadi kita tidak tahu kenapa kok jatah pupuk urea untuk Jatim menurun. Kita tugasnya hanya mendistribusikan alokasi yang dari pusat ke kabupaten/kota," jelasnya. 

Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan

Dia memastikan pupuk bersubsidi sudah didistribusikan ke 38 kabupaten/kota di Jatim. Dia membantah jika terjadi kelangkaan ditingkat bawah. "Jadi bukan langka, tapi petani itu nariknya kadang melebihi target. Misalnya jatah pupuk Februari diambil, lalu petani ngambil lagi untuk jatah Maret. Sehingga untuk ngambil lagi di bulan berikutnya malah dibilang langka, padahal itu sudah diambil semua. Karena mungkin ketakutan, kalau sesuai jadwal enggak akan terjadi seperti itu," kata Hadi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Pihaknya terus berupaya agar pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.

Baca juga: Susun RKPD 2027, Pemkab Lamongan Fokus Percepatan Infrastruktur Ekonomi dan Transformasi Bansos ke Pemberdayaan

Alokasi pupuk yang diterima oleh tiap daerah dipengaruhi oleh besarnya anggaran subsidi, realisasi penyaluran tahun sebelumnya, usulan kebutuhan pupuk dari para petani di daerah, dan luas lahan pertanian yang ada.

"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Syahrul. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru