Berkendara Ugal-ugalan di Tuban, Ternyata Warga Pasuruan Simpan Sabu-sabu

klikjatim.com
ilustrasi

KLIKJATIM.Com I Bojonegoro - Seorang pengemudi diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban berhasil karena menyimpan sabu-sabu. TFP (37) diserahkan ke Satreskoba Polres Tuban.

[irp]

Baca juga: Akses Utama Rusak, Warga Kedungdung Sampang Patungan Rp 2 Juta per Rumah untuk Bangun Jalan Poros Desa

Warga RT 03 RW 01 Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu diringkus di Pos Lantas Temangkar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/1/2021).

"Pengemudi ini kami amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu saat berkendara," ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono.

AKP Argo juga menjelaskan, awalnya mobil bernomor polisi B 2576 PKO yang dikemudikan pelaku melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi.

Karena ugal-ugalan serta melanggar marka lajur kiri, sehingga petugas menghentikan minibus tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi.

Baca juga: Perkenalkan New Honda Vario EVO 160, MPM Honda Jatim Gelar Public Exhibition Meriah di Blitar

"Pelaku ugal-ugalan saat berkendara, apalagi pelaku gugup dan bertingkah aneh saat diperiksa, sehingga petugas curiga dan menemukan sebuah poket berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu," terangnya.

Guna memastikan barang tersebut, petugas yang bertugas menghubungi Sat Narkoba Polres Tuban untuk melakukan investigasi dan identifikasi benda kristal tersebut. Kemudian, menyerahkan pengemudi beserta kendaraannya dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Tuban.

Setelah diinterogasi petugas Sat Narkoba Polres Tuban, pengemudi itu mengakui jika dirinya adalah pengguna narkoba dan sabu-sabu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa kristal putih sabu-sabu beserta alat isapnya.

Baca juga: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Kemnaker Berlangsung hingga 15 Juli 2026

"Pelaku mengakui barang itu miliknya dan dia adalah seorang pengguna narkoba," pungkasnya. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru