Ngaku Sebagai Penasihat Spiritual Istana Presiden, Warga Nganjuk Berhasil Tipu Warga Kediri Ratusan Juta

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Kediri—Sumaryono asal Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baron, Nganjuk dibekuk polisi. Dia melakukan tindak penipuan di Kabupaten Kediri dengan mengaku sebagai penasihat spirituall di istana Presiden.

[irp]

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Korbannya DA warga Plosoklaten, Kediri. Penipuan ini bermula saat Sumaryono mendatangi korban di kawasan Kebun Ngrangkah Sepawon Plosoklaten pada 29 Desember 2020. Saat itu, Sumaryono meminta izin melakukan syuting di tempat itu untuk konten media sosial.

"Pelaku mengaku sebagai penasihat spiritual yang biasa praktik di Istana Presiden. Kepada korban, dia juga akan melakukan syuting konten sosmed di lokasi sekaligus menawarkan bantuan gaib," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Kamis (21/1/2021).

Untuk meyakinkan korban soal profesinya, Sumaryono menceritakan banyak hal. Termasuk tentang Pilkada Kabupaten Kediri. Korban mempercayai apa yang dikisahkan pelaku penipuan itu.

Baca juga: Terima Kunjungan Kaskogartap III/Surabaya, Bupati Yes Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan dan Potensi Agro-Maritim

Kepada DA, Sumaryono mengaku bisa meniadakan penambang pasir ilegal di daerah perkebunan, dengan cara gaib. Imbalannya, DA diminta menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta, untuk membeli minyak apel jin. Lalu Rp 360 juta untuk membeli kacabenggala dan Rp 3 juta untuk membeli kayu tombak. Sehingga total uang yang harus dibayarkan DA mencapai Rp 453 juta.

Gilang Akbar menambahkan, aksi penipuan itu terungkap saat Sumaryono dan korbannya melakukan transaksi di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk pada 19 Januari 2021 pukul 16.30 WIB. Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian melakukan pemeriksaan.

"Satpam curiga karena keduanya cukup lama berada di dalam ruang ATM. Setelah diamankan dan diinterogasi, akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke anggota Opsnal Polres Kediri," imbuh Gilang.

Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa

Dari tangan pelaku penipuan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti penipuan. Seperti sebuah tombak, kaca berisikan minyak, 3 cincin akik, 8 stempel dan sebuah tatakan, 3 bendel buku pembukuan, 9 bilah keris, 4 minyak pancawarna, 4 emas batangan palsu bergambar Presiden Soekarno, 1 kotak berisi 12 cincin akik, serta 2 kotak berisi jenglot.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak mempercayai hal-hal mistis yang berkaitan dengan uang. Terutama menjanjikan keuntungan berlipat dan pemecahan masalah. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru