Warga Kota Kediri Edarkan Ratusan Pil Koplo

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Kediri - Polres Kota Kediri menangkap  Anggi Budi Utomo (28), Jumat (15/1/2021). Penangkapan terhadap warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan Pil Dobel L.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi menjelaskan, tersangka AB ditangkap pada hari Jumat sekitar pukul 20.00 WIB oleh anggota satresnarkoba. Tersangka diringkus di sebuah rumah di Jalan Semeru, Kota Kediri.

Menurut Kompol Kamsudi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka diduga sering mengedarkan narkoba jenis Pil Dobel L. Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, petugas menangkap tersangka di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru Gg. VIII RT03 RW01 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 357 butir. Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kamsudi, Sabtu (16/2021).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(hen)

Baca juga: Persik Kediri Tunjuk Javier Roca Jadi Pelatih Kepala Baru

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru