KLIKJATIM.Com | Surabaya – Irma Hidayatul Farida sudah membayangkan ngefly rame-rame di hotel. Tapi apa daya beberapa petugas polisi membuyarkan impiannya. Perempuan 35 ini diseret saat menunggu teman pesta narkobannya. Sebanyak 7 butir ekstasi untuk pesta tak bisa disembuyikannya.
[irp]
Baca juga: Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya
Irma disergap usai menerima kiriman pil setan itu dari seorang kurir. Saat itu dia berada di parkran hotel kawasan Jalan Pemuda Surabaya. Warga Jalan Gajah Mada, Tuban itu tak bisa mengelak saat ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Motor Anda Pernah Hilang, Ikuti Bazar Motor Curian, Siapa Tahu Ketemu
Memo menjelaskan, tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya
Saat diperiksa, tersangka mengakui jika pil yang dimilikinya itu dibeli sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.
Baca juga: 34 Pria Hombreng Diamankan Polrestabes Surabaya Saat Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel
Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi. "Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya," tandas Memo. (hen)
Editor : M Nur Afifullah