Terduga Pelaku Pembakar Ponpes Al-Furqon Lamongan Seorang Oknum Santri yang Sakit Hati, Kenapa?

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Polisi mengaman seorang terduga pelaku pembakar di Pondok Pesantren Ma’had Al-Furqon di Kecamatan Laren, Lamongan. Terduga pelaku itu tidak lain seorang oknum santri yang sakit hati lantaran ijazahnya ditahan.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan. Gatot menyebut pihaknya akan segera merilis kasus tersebut.

"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Keterangan yang didapat sementara, terang Gatot, terduga tak lain adalah oknum santri Ponpes Ma'had Al-Furqon. Sedangkan dugaan motifnya sakit hati karena ijazah yang bersangkutan ditahan pihak ponpes.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

"Keterangan terbaru dari terduga pelaku seperti itu," terang Gatot.

Gatot juga meluruskan bahwa terkait kabar pembakaran ponpes merupakan kabar tidak benar. Sebab yang dibakar hanya rak sandal yang kebetulan ada di depan gedung asrama.

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

"Bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tandas Gatot.

Peristiwa terbakarnya Ponpes Ma'had Al-Furqon terjadi pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 11.50 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dan diselidiki dari tim gabungan Polres Lamongan dan Polda Jatim. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru