KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur masih optimis perekonomian di Jatim bisa tumbuh dibanding tahun 2020 lalu. Namun demikuian Kadin meminta penerapan pembelrakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup dilakukan sekali atau tidak diperpanjang.
[irp]
Baca juga: Wagub Emil Optimis Nasabah Bank Jatim Meningkat dari 1 Juta Ditargetkan 2 Juta Pengguna
Hal itu disampaikan Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim menanggapi pemberlakukan PPKM di 11 Kota Kabupaten di Jawa Timur mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Andik mengaku dia masih optimis ekonomi di Jatim pada Triwulan I/2021 terus meningkat ke angka positif.
"Namun dengan catatan angka Covid-19 di Jatim dapat terkendali sehingga pembatasan tidak lagi diperpanjang. Kalau di Triwulan I/2021 tetap optimis karena ekspor kita naik terus dan perekonomian mulai Triwulan III dan IV (tahun 2020) sudah ke arah positif. Saya kira kalau (PPKM) hanya 2 minggu dan tidak diperpanjang lagi, saya optimis Triwulan I positif,” ujarnya.
Dijelaskan, perekonomian Jatim pada Triwulan II dan IV, perekonomian terus membaik dan mendekati angka 0% dibanding periode yang sama tahun lalu minus 5%. Namun dengan diterapkan lagi pembatasan di awal tahun 2021, ia mengatakan, mencapai angka 1% akan membutuhkan upaya yang lebih keras.
“Prediksi saya di Triwulan I/2021 di Jatim bisa lah 1%, tidak minus. Tapi dengan kondisi seperti ini, diberlakukan lagi pembatasan kemungkinan masih belum (positif),” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jatim Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Cairan Infus Untuk Rumah Sakit Tercukupi
Namun ia melihat ada peluang untuk usaha/jasa di bidang kontruksi yang masih diizinkan beroperasi 100% selama PPKM. Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah untuk meningkatkan perekonomian mengingat sektor konstruksi juga sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga daya beli masyarakat di sektor ini dapat terjaga dengan baik.
Hal ini berkebalikan dengan sektor usaha makanan minuman yang akan terdampak besar oleh adanya PPKM karena pembatasan jam malam. Selain sektor makanan minuman, sektor pariwisata juga sektor yang paling terdampak dengan kebijakan PPKM ini.
“Yang jelas sektor makanan minuman (terdampak), karena dibatasi jam 7 malam harus tutup. Bisa (berjualan) online, tapi sejauh ini UMKM yang mengenal online hanya 20%. Apalagi sektor pariwisata, kembali tiarap,” imbuhnya.
Baca juga: ASN Dinas ESDM Jatim Ramai-ramai Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang ke Kejati, Totalnya Segini
Menurutnya, yang tidak jauh penting dari kebijakan ini adalah bagaimana pelaku usaha dapat menjaga protokol kesehatan dengan baik. “Ya menurut saya, semestinya yang harus dititik beratkan bagaimana penerapan protokol kesehatan. Meski kantor dibatasi 25%, tapi prokesnya tidak terjaga, ya percuma,” lanjutnya.
Apalagi, lanjutnya, vaksin Covid-19 saat ini sudah mulai didistribusikan. Menurut Adik, dengan adanya pengadaan vaksin akan menjadi harapan para pemilik usaha untuk kembali bangkit di 2021. (hen)
Editor : Redaksi